Tahun 2018, Badan Kepegawaian Negara membuka lowongan CPNS di lingkungan BKN Pusat dan Regional. Formasi Untuk kantor BKN Sebagai berikut :
BKN Pusat 76 formasi,
Kantor Regional I BKN Yogyakarta 6 formasi
Kantor Regional II BKN Surabaya 6 Formasi
Kantor Regional III BKN Bandung 3 Formasi
Kantor Regional IV BKN Makassar 8 Formasi
Kantor Regional V BKN Jakarta 3 Formasi
Kantor Regional VI BKN Medan 4 Formasi
Kantor Regional VII BKN Palembang 3 Formasi
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin 3 Formasi
Kantor Regional IX BKN Jayapura 7 Formasi
Kantor Regional X BKN Denpasar 2 Formasi
Kantor Regional XI BKN Manado 5 Formasi
Kantor Regional XII BKN Pekan Baru 3 Formasi
Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh 4 Formasi
Kantor Regional XIV BKN Manokwari 7 Formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong (Papua Barat) 5 Formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sofifi (Maluku Utara) 5 Formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Mamuju (Sulawesi Barat) 5 Formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Tanjung Selor (Kalimantan Utara) 5 formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Palangkaraya (Kalimantan Tengah) 5 formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang (Kep. Bangka Belitung) 5 formasi.
Rincian jabatan setiap kantor dan Unit dapat dilihat di sscn.bkn.go.id. Untuk Persyaratan, kriteri dan Dokumen Pendaftaran seleksi CPNS BKN sebagai berikut :
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. IPK Minimal dan akreditasi program studi dari BAN-PT pada saat lulus, sebagai berikut:
13. Untuk pelamar lulusan dari luar negeri, ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan Tinggi;
14. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
15. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Kriteria Pelamar
1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
2. Disabilitas Fisik adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir. Contoh: amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang mempunyai garis keturunan orang tua (bapak/Ibu) Asli dari Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
4. Diaspora adalah pelamar yang menetap di luar Indonesia dan memiliki Paspor Indonesia yang masih berlaku serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya minimal selama 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja.
5. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar nomor 1, 2, 3, dan 4.
Unggah Dokumen
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliputi:
a. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
b. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan;
c. Pasfoto dengan latar belakang warna merah;
d. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2018 dan ditandatangani di atas meterai 6000;
e. Ijazah/Surat Keterangan Lulus asli;
f. Transkrip Nilai/Transkrip Nilai Sementara asli;
g. Sertifikat TOEFL/Preparation TOEFL dalam 2 tahun terakhir;
h. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, ditambah dengan Surat Keterangan yang
menunjukkan Akreditasi Program Studi dan Universitas dari Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT) bernilai A/Unggul;
i. Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas Fisik, ditambah dengan surat keterangan dokter
dari rumah sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas;
j. Bagi Pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan KTP
ayah/ibu, akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan serta surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
k. Bagi Pelamar dengan kriteria Diaspora, ditambah dengan surat rekomendasi dari tempat
yang bersangkutan bekerja serta surat keterangan bebas dari permasalahan hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Dokumen pada poin g serta h/i/j/k digabung menjadi satu file lalu diunggah pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya’.
Pendaftaran CPNS tahun 2018 BKN akan dimulai pada tanggal 26 september sampai 10 Oktober. 2018.
BKN Pusat 76 formasi,
Kantor Regional I BKN Yogyakarta 6 formasi
Kantor Regional II BKN Surabaya 6 Formasi
Kantor Regional III BKN Bandung 3 Formasi
Kantor Regional IV BKN Makassar 8 Formasi
Kantor Regional V BKN Jakarta 3 Formasi
Kantor Regional VI BKN Medan 4 Formasi
Kantor Regional VII BKN Palembang 3 Formasi
Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin 3 Formasi
Kantor Regional IX BKN Jayapura 7 Formasi
Kantor Regional X BKN Denpasar 2 Formasi
Kantor Regional XI BKN Manado 5 Formasi
Kantor Regional XII BKN Pekan Baru 3 Formasi
Kantor Regional XIII BKN Banda Aceh 4 Formasi
Kantor Regional XIV BKN Manokwari 7 Formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sorong (Papua Barat) 5 Formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Sofifi (Maluku Utara) 5 Formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Mamuju (Sulawesi Barat) 5 Formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Tanjung Selor (Kalimantan Utara) 5 formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Palangkaraya (Kalimantan Tengah) 5 formasi
Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pangkal Pinang (Kep. Bangka Belitung) 5 formasi.
Rincian jabatan setiap kantor dan Unit dapat dilihat di sscn.bkn.go.id. Untuk Persyaratan, kriteri dan Dokumen Pendaftaran seleksi CPNS BKN sebagai berikut :
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3. Tidak berkedudukan sebagai CPNS/PNS, Calon Anggota/Anggota TNI/POLRI;
4. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/POLRI atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
6. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
8. Berkelakuan baik;
9. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;
10. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia;
11. IPK Minimal dan akreditasi program studi dari BAN-PT pada saat lulus, sebagai berikut:
Jenjang pendidikan S1
Akreditasi program studi A, IPK minimal 3,00
Akreditasi program studi B, IPK minimal 3,15
Akreditasi program studi C, IPK minimal 3,30
Jenjang pendidikan S212. Menguasai Bahasa Inggris yang dibuktikan dengan hasil TOEFL/Preparation TOEFL dalam 2 tahun terakhir dengan nilai minimal 450;
Akreditasi program studi A, IPK minimal 3,20
Akreditasi program studi B, IPK minimal 3,35
Akreditasi program studi C, IPK minimal 3,50
13. Untuk pelamar lulusan dari luar negeri, ijazahnya telah mendapatkan penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Kementerian yang bertanggung jawab di bidang Pendidikan Tinggi;
14. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;
15. Bagi pelamar pria dan wanita dilarang memiliki tato dan bagi pelamar pria dilarang memiliki tindik.
Kriteria Pelamar
1. Cumlaude adalah pelamar lulusan terbaik (cumlaude/dengan pujian) dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat lulus dan dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai.
2. Disabilitas Fisik adalah pelamar yang mengalami keterbatasan fisik, kelainan, kerusakan pada fungsi gerak yang diakibatkan oleh kecelakaan atau pembawaan sejak lahir. Contoh: amputasi, celebral palsy (kelainan kongenital pada gerakan, otot, atau postur) dan orang kecil.
3. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar yang mempunyai garis keturunan orang tua (bapak/Ibu) Asli dari Papua, dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
4. Diaspora adalah pelamar yang menetap di luar Indonesia dan memiliki Paspor Indonesia yang masih berlaku serta bekerja sebagai tenaga profesional di bidangnya minimal selama 2 (dua) tahun yang dibuktikan dengan surat rekomendasi dari tempat yang bersangkutan bekerja.
5. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk kriteria pelamar nomor 1, 2, 3, dan 4.
Unggah Dokumen
Pelamar mengunggah dokumen dalam bentuk scan, yang meliputi:
a. Swafoto dengan Kartu Identitas dan Kartu Informasi Akun;
b. Kartu Tanda Penduduk/Surat Keterangan Kependudukan;
c. Pasfoto dengan latar belakang warna merah;
d. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam yang ditujukan kepada Panitia Seleksi CPNS BKN Tahun 2018 dan ditandatangani di atas meterai 6000;
e. Ijazah/Surat Keterangan Lulus asli;
f. Transkrip Nilai/Transkrip Nilai Sementara asli;
g. Sertifikat TOEFL/Preparation TOEFL dalam 2 tahun terakhir;
h. Bagi Pelamar dengan kriteria Cumlaude, ditambah dengan Surat Keterangan yang
menunjukkan Akreditasi Program Studi dan Universitas dari Badan Akreditasi Nasional
Perguruan Tinggi (BAN-PT) bernilai A/Unggul;
i. Bagi Pelamar dengan kriteria Disabilitas Fisik, ditambah dengan surat keterangan dokter
dari rumah sakit Pemerintah yang menerangkan jenis/tingkat disabilitas;
j. Bagi Pelamar dengan kriteria Putra/Putri Papua dan Papua Barat, ditambah dengan KTP
ayah/ibu, akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir yang bersangkutan serta surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku;
k. Bagi Pelamar dengan kriteria Diaspora, ditambah dengan surat rekomendasi dari tempat
yang bersangkutan bekerja serta surat keterangan bebas dari permasalahan hukum yang dikeluarkan oleh Kementerian Luar Negeri.
Dokumen pada poin g serta h/i/j/k digabung menjadi satu file lalu diunggah pada ‘Dokumen Pendukung Lainnya’.
Pendaftaran CPNS tahun 2018 BKN akan dimulai pada tanggal 26 september sampai 10 Oktober. 2018.
EmoticonEmoticon