Pada Seleksi CPNS Periode ke 2, Provinsi Kalimantan Utara mendapatkan jatah 500 formasi di berbagai instansi.
Pendaftaran yang akan dimulai pada 11 September 2017 ini memiliki tata cara tersendiri untuk setiap lembaga dan pemprov.
Untuk Pemprov Kaltara Sendiri sedikit berbeda dengan pendaftaran periode 1 Agustus yang lalu.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2017 http://sscn.bkn.go.id;
2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.
3. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku.
4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017, wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;
5. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman. Untuk daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di Portal SSCN;
6. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1 (satu) pilihan nama Jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (Formasi Umum) pada 1 (satu) Periode Pendaftaran. Pendaftar dapat mendaftar di instansi/daerah lain dalam periode (batch) yang berbeda;
7. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test);
8. Semua informasi atau data yang diisikan dalam formulir pendaftaran berdasarkan dokumen asli secara benar dan dapat 5 dipertanggungjawabkan. Apabila data yang diisikan tidak benar, maka Pelamar dapat dinyatakan gugur dan tidak dapat diproses lebih lanjut serta akan dilaporkan ke pihak kepolisian setempat;
9. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi ke Instansi/Daerah/Badan Kepegawaian Negara/Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara;
10. Pada halaman daftar di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar;
11. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;
12. Jika Anda telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCN 2017, selanjutnya Anda harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCN 2017. Simpan Kartu tersebut dengan baik;
13. Setelah pelamar berhasil daftar, silahkan LOGIN ke https://sscn.bkn.go.id, kemudian masukan NIK dan PASSWORD yang telah Anda daftarkan, lalu akan tampil halaman FORM BIODATA PESERTA;
14. Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran Instansi/Daerah yang dituju;
15. Pilih jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh Instansi/Daerah. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di Pengumuman;
16. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di Instansi/Daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) periode. Pendaftar dapat mendaftar di instansi/daerah lain dalam periode (batch) yang berbeda;
17. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCN 2017, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran;
18. Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan, ditambah dengan print out asli Tanda Bukti Pendaftaran online beserta dokumen lamaran lengkapnya untuk diverifikasi.
Dokumen wajib diantar langsung oleh pelamar/pendaftar ke PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CPNS PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH (BKD) PROVINSI KALIMANTAN UTARA JALAN DURIAN, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA;
19. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
20. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2017 dapat dilihat atau diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id/alur dan https://www.kaltaraprov.go.id);
Catatan :
Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 dapat menghubungi:
Pendaftaran yang akan dimulai pada 11 September 2017 ini memiliki tata cara tersendiri untuk setiap lembaga dan pemprov.
Untuk Pemprov Kaltara Sendiri sedikit berbeda dengan pendaftaran periode 1 Agustus yang lalu.
Berikut ini adalah tata cara pendaftaran CPNS Pemprov Kaltara Tahun 2017 dikutip dari pengumuman Gubernur Kalimantan Utara Nomor 810/727/2.1 - BKD.Update Pengumuman CPNS KALTARA :Dari hasil koordinasi antara panitia daerah dengan panitia di pusat dalam hal ini Kemenpan dan BKN, disepakati penyerahan berkas calon pelamar CPNS Pemprov Kaltara masih bisa dilayani sampai tanggal 28 September pada 16.00 Wita.
Bagi calon pelamar yang lulus seleksi administrasi, kartu ujian bisa dicetak sendiri di laman sscn.bkn.go.id mulai tanggal 2 hingga 6 Oktober nanti.
Kartu ujian yang tercetak, merupakan salah satu syarat penting untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada 9 hingga 20 Oktober 2017 mendatang.
Untuk pelaksanaan SKD dengan Computer Assisted Test (CAT), panitia menyiapkan 90 unit komputer, plus 10 unit komputer cadangan. Dengan perangkat sebanyak itu, diperkirakan tes dilaksanakan dalam 7 sesi per hari. Di mana per sesi diikuti 90 peserta. Artinya, dalam sehari 630 peserta mengikuti SKD.
TATA CARA PENDAFTARAN
1. Calon pelamar seleksi penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 dapat melakukan pendaftaran secara online ke alamat website Portal SSCN 2017 http://sscn.bkn.go.id;
2. Pada saat pendaftaran secara online, pelamar harus membaca dengan cermat petunjuk pendaftaran online dan mencermati setiap keterangan/instruksi/pemberitahuan/peringatan yang muncul di halaman-halaman pendaftaran online tersebut.
3. Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 wajib memiliki Surat Elektronik (email) yang masih aktif/berlaku.
4. Untuk melakukan pendaftaran secara online, Calon Pelamar Seleksi Penerimaan CPNS Formasi Umum Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017, wajib mempersiapkan NIK (Nomor Induk Kependudukan) Calon Pelamar, Nomor Kartu Keluarga, dan NIK Kepala Keluarga yang tercantum sesuai pada Kartu Keluarga Calon Pelamar;
5. Pendaftaran dilakukan 2 (dua) tahap yaitu pendaftaran awal untuk akun Calon Peserta Seleksi di Portal SSCN (https://sscn.bkn.go.id) dilanjutkan dengan pendaftaran formasi jabatan sesuai dengan kualifikasi pendidikan pelamar yang sudah ditentukan dalam pengumuman. Untuk daerah yang menggunakan SSCN dapat langsung ke menu LOGIN di Portal SSCN;
6. Calon peserta seleksi diberikan kesempatan melamar hanya di 1 (satu) instansi/daerah untuk 1 (satu) pilihan nama Jabatan dalam 1 (satu) jenis formasi jabatan (Formasi Umum) pada 1 (satu) Periode Pendaftaran. Pendaftar dapat mendaftar di instansi/daerah lain dalam periode (batch) yang berbeda;
7. Seleksi atau tes dilakukan secara nasional dengan menggunakan sistem CAT (Computer Asissted Test);
Baca Juga
9. Apabila pelamar tidak bisa mendaftar terkait data NIK dan Nomor Kartu Keluarga Calon Pelamar, silahkan menghubungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil sesuai dengan KTP pelamar, bukan menghubungi ke Instansi/Daerah/Badan Kepegawaian Negara/Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara;
10. Pada halaman daftar di tampilan SSCN, pelamar mengisi dan membandingkan data di KTP dengan data Ijazah. Proses pemberkasan CPNS menggunakan data Ijazah sebagai data pokok kepegawaian yang terdiri dari Nama tanpa Gelar, Tempat dan Tanggal Lahir. Pastikan bahwa Anda mengisi data tersebut dengan benar;
11. Pastikan Anda mengisi semua data dengan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah;
12. Jika Anda telah berhasil melakukan pendaftaran ke Portal SSCN 2017, selanjutnya Anda harus mencetak Kartu Informasi Akun sebagai bukti bahwa pelamar berhasil mendaftar ke Portal SSCN 2017. Simpan Kartu tersebut dengan baik;
13. Setelah pelamar berhasil daftar, silahkan LOGIN ke https://sscn.bkn.go.id, kemudian masukan NIK dan PASSWORD yang telah Anda daftarkan, lalu akan tampil halaman FORM BIODATA PESERTA;
14. Setelah pelamar mengisi biodata, pelamar dapat melanjutkan proses pendaftaran Instansi/Daerah yang dituju;
15. Pilih jenis Formasi sesuai dengan formasi yang dibuka oleh Instansi/Daerah. Pilihan jenis formasi dapat dilihat di Pengumuman;
16. Pastikan bahwa pelamar sudah yakin akan melamar di Instansi/Daerah tersebut karena pelamar hanya dapat mendaftar di 1 (satu) jabatan pada 1 (satu) instansi/daerah dan 1 (satu) periode. Pendaftar dapat mendaftar di instansi/daerah lain dalam periode (batch) yang berbeda;
17. Setelah semua tahapan pendaftaran selesai, data pelamar akan masuk ke database SSCN 2017, selanjutnya pelamar dapat mencetak Kartu Pendaftaran;
18. Setelah pelamar menyelesaikan pendaftaran online, pelamar wajib menyerahkan semua berkas persyaratan yang telah ditentukan, ditambah dengan print out asli Tanda Bukti Pendaftaran online beserta dokumen lamaran lengkapnya untuk diverifikasi.
Dokumen wajib diantar langsung oleh pelamar/pendaftar ke PANITIA SELEKSI PENERIMAAN CPNS PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN UTARA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH (BKD) PROVINSI KALIMANTAN UTARA JALAN DURIAN, TANJUNG SELOR, KALIMANTAN UTARA;
19. Pelamar dapat mengikuti seleksi selanjutnya apabila dinyatakan lulus seleksi administrasi oleh Panitia Seleksi Daerah, sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan;
20. Informasi lengkap tentang Petunjuk Pendaftaran SSCN 2017 dapat dilihat atau diunduh dilaman https://sscn.bkn.go.id/alur dan https://www.kaltaraprov.go.id);
Catatan :
Pelayanan dan penjelasan informasi serta pengaduan terkait pelaksanaan seleksi CPNS Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2017 dapat menghubungi:
Nomor 08115301420 (hanya menerima WhatsApp dan SMS) pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 Wita;
Email : pengadaancpnskaltara2017@gmail.com pada hari Senin s.d. Jumat pukul 08.00 s.d. 16.00 Wita;
5 komentar
Kalau lewat pos apa tidak bisa?
Kalau lewat pos apa tidak bisa?
Selamat siang, mohon maaf bapa/ ibu,pada poin 18 berkas lamaran dikirim langsung oleh pelamar ke panitia selesksi CPNS di Kalimantan Utara itu khusus untuk pendaftar dari Kalimantan Utara saja atau juga dari luar pulau kalimantan juga harus dikumpul langsung Pak/Bu? Bisa dikirim via Pos tidak ya? Terima kasih
Bisa tidak ya dikirim lewat JNE, karena lokasi saya ada di Provinsi Lampung
dari provisi lain boleh daftar ga di kalimantan utara
EmoticonEmoticon