January 28, 2017

Hukum Gerak Newton

Tags
Hukum Newton dipublikasikan oleh Sir Isaac Newton dalam bukunya  Philosophiæ Naturalis Principia Mathematica. Newton membuat tiga hukum yang menjadi dasar mekanika klasik. Hukum Newton sangat membantu menjelaskan pergerakan benda. berikut adalah hukum-hukum yang di maksud :


HUKUM I NEWTON

 Corpus omne perseverare in statu suo quiescendi vel movendi uniformiter in directum, nisi quatenus a viribus impressis cogitur statum illum mutare.
(Setiap benda akan mempertahankan keadaan diam atau bergerak lurus beraturan, kecuali ada gaya yang bekerja untuk mengubahnya)
 Hukum pertama ini menjelaskan dua hal sebagai berikut :
  1. Setiap benda diam akan tetap diam apa bila tidak ada gaya luar yang mempengaruhinya.
  2. Setiap benda yang bergerak, akan tetap bergerak dengan kecepatan konstan selama tidak ada gaya luar yang mempengaruhinya (percepatan).
Newton pada dasarnya mendaur ulang hukum inersia yang dikemukakan oleh Galileo. Galileo pernah menyatakan bahwa setiap benda cenderung akan mempertahankan posisi awalnya. Dalam artian bahwa selama resultan gaya yang bekerja pada benda itu sama dengan nol makabenda akan tetap diam atau bergerak lurus beraturan. Hal ini sekaligus sebagai bantahan pada teori Aristoteles bahwa sebuah benda harus dipacu terus menerus agar dapat bergerak konstan. Jika tidak benda tersebut akan berhenti.
Hukum I Newton dirumuskan secara matematis menjadi :
Misalnya ketika kita meletakkan piring di atas meja, piring itu tidak akan pernah bergerak kecuali ada tarikan atau dorongan yang mempengaruhinya. Sama halnya apabila kita mengendarai sebuah mobil denga kecepatan 20 km/jam ke utara, maka selamanya mobil itu akan melaju dengan kecepatan sama selama kita tidak menginjak rem atau menginjak gas. 

HUKUM II NEWTON
Mutationem motus proportionalem esse vi motrici impressae, et fieri secundum lineam rectam qua vis illa imprimitur
Perubahan dari gerak selalu berbanding lurus terhadap gaya yang dihasilkan / bekerja, dan memiliki arah yang sama dengan garis normal dari titik singgung gaya dan benda.

Hukum II Newton dapat diartikan juga bahwa percepatan sebuah benda berbading lurus dengan gaya yang bekerja pada benda itu dan berbanding terbalik dengan massanya. Jika gaya (F) yang bekerja besar maka percepatannya besar, jika massanya besar maka percepatannya kecil dan sebaliknya.
Secara matematis dapat dirumuskan :

HUKUM III NEWTON

Actioni contrariam semper et æqualem esse reactionem: sive corporum duorum actiones in se mutuo semper esse æquales et in partes contrarias dirigi
Untuk setiap aksi selalu ada reaksi yang sama besar dan berlawanan arah: atau gaya dari dua benda pada satu sama lain selalu sama besar dan berlawanan arah

Benda apapun yang menekan atau menarik benda lain mengalami tekanan atau tarikan yang sama dari benda yang ditekan atau ditarik. Kalau anda menekan sebuah batu dengan jari anda, jari anda juga ditekan oleh batu. Jika seekor kuda menarik sebuah batu dengan menggunakan tali, maka kuda tersebut juga "tertarik" ke arah batu: untuk tali yang digunakan, juga akan menarik sang kuda ke arah batu sebesar ia menarik sang batu ke arah kuda.

Sebuah gaya selalu bekerja pada sepasang benda, dan tidak pernah hanya pada sebuah benda. Jadi untuk setiap gaya selalu memiliki dua ujung. Setiap ujung gaya ini sama kecuali arahnya yang berlawanan. Atau sebuah ujung gaya adalah cerminan dari ujung lainnya.

Secara matematis, hukum ketiga ini bisa dituliskan sebagai berikut. Asumsikan benda A dan benda B memberikan gaya terhadap satu sama lain


Artikel Terkait


EmoticonEmoticon